BAZNASMAROS.COM- Untuk menjamin kehalalan hewan yang akan di sembelih menjelang hari raya Idul Kurban, BAZNAS Maros bekerja sama dengan MUI Maros, UPT Halal Centre UMI, dan KUMKM Koperindag Maros menggelar pelatihan penyembelihan halal yang di hadiri oleh UPZ Desa, Pelaku usaha pemotongan unggas dan Pedagang ayam potong se Kabupaten Maros, Sabtu (23/06/2023)
Kegiatan tersebut dilaksanakan karena disinyalir masih banyak penyembelihan hewan kurban, pedagang ayam maupun unggas yang asal penyembelihannya tidak sesuai dengan syariat dan kesehatan.
Sehingga sebagian pelaku usaha pemotongan unggas di Kabupaten Maros, dari pemilik hingga juru potongnya diundang untuk mengikuti pelatihan bagaimana tata cara pemotongan yang sesuai syariat agar produk yang dihasilkan terjamin kehalalannya juga terjamin kesehatannya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus Juru Sembeli Halal (Juleha) Kabupaten Maros oleh DPW Juleha Sulsel, Drh H Wahyu Suhadi yang disaksikan Bupati Maros, H.A.S. CHAIDIR SYAM, S.IP., M.H.
Pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta, yang dibekali dengan beberapa materi penunjang diantaranya
“Fiqih Penyembelihan Secara Halal” oleh MUI Maros, H. M. Said Patombongi, S. Sos,. Materi kedua oleh Kepala UPT Halal Centre Umi, Assoc.Prof.Ir.Muhammad Nusran, PhD., IPM., ASEAN Eng. dengan materinya yang berjudul “Peran Juleha dalam menghasilkan produk ASUH (aman, sehat, utuh dan halal)” dan materi trakhir “Pengantar Persiapan penyembelihan dan Penanganan Peralatan Sembelih” oleh DPD Juleha Maros, Wahyu Munandar, M.Or / Muhammad Yakub.
Setelah dibekali materi, peserta langsung mempraktikkan materi yang sudah ia terima dengan menyembelih Kambing dan Unggas yang sudah di sediakan oleh panitia.
Tidak hanya mengajarkan teknik menyembeli yang baik dan benar sesuai dengan syar’i atau ajaran Islam, namun peserta juga diajari teknik merobohkan dan mengikat kaki hewan kurban yang baik dan benar.
Tujuan dari pelatihan Juleha ini adalah menjawab sertifikasi halal tahun 2024, ucap Ketua BAZNAS Maros, H. M. Said Patombongi
“Kita persiapkan agar memenuhi undang-undang bahwa nanti tahun 2024 semua harus bersertifikasi halal, semua produk-produk makanan yang dikomsumsi di awali dengan penyembelihan yang halal”
Bupati Maros, H.A.S. CHAIDIR SYAM, S.IP., M.H. yang ikut hadir dalam kegiatan ini berharap pelatihan ini menghasilkan juru sembelih yang sesuai syar’i jadi apa yang disembelih nantinya Insyaallah halal dan berkah.
Pelatihan Juleha ini diharap tidak hanya mencetak para juru sembelih. Namun juga mendorong sertifikasi makanan berbahan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).