BAZNAS MAROS salurkan Kepada 2750 Mustahik di 14 Kec. se-Kabupaten Maros

BAZNAS MAROS salurkan Kepada 2750 Mustahik di 14 Kec. se-Kabupaten Maros Dipubliaksikan tanggal : 2022-04-29 07:58:28

MAROS - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maros menyalurkan bantuan uang tunai kepada 2.750 penerima manfaat se-Kabupaten Maros.

Pendistribusian tersebut dilakukan di Kantor Baznas Maros, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, pada Senin, (18/4/2022).

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, bersama Ketua Baznas Maros, Said Pattombongi, secara simbolis mendistribusikan langsung bantuan kepada para penerima manfaat yang hadir.

Bupati Chaidir sangat mengapresiasi kinerja Baznas dalam memberikan masukan kepada masyarakat untuk menyalurkan zakat. Menurutnya, Baznas merupakan tempat yang tepat dalam menyalurkan zakat.

"ZIS ini adalah kewajiban kita bagi umat muslim agar disalurkan dengan tepat. Salah satu tempat yang tepat adalah Baznas, sebab Baznas menyalurkan zakat yang diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," kata dia.

Selain penyaluran di bulan suci Ramadhan, Baznas juga aktif membantu masyarakat dalam berbagai bentuk. Seperti melakukan bedah rumah, membantu pengobatan, memberikan modal usaha, membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan dan hal baik lainnya.

"Baznas benar-benar nyata dalam menyalurkan bantuannya. Bahkan sampai larut malam pun mereka tetap menyusuri pelosok untuk memberikan langsung ke masyarakat yang membutuhkan," sambung dia.

Bupati Chaidir terus mengajak masyarakat Maros dalam gerakan cinta zakat, berzakat tidak akan mengurangi harta tetapi menambah keberkahan. Seluruh ASN serta seluruh elemen masyarakat agar menyalurkan zakat, baik itu zakat fitrah, zakat penghasilan dan zakat mal melalui badan resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yakni Baznas Maros.

#LembagaUtamaMensejahterakanUmat
#GerakanCintaZakat
#BaznasMaros
#MarosKotaZakat