BAZNAS Kab. Maros Distribusikan Rp80 Juta-an Bantuan Pinjaman Modal Usaha Tanpa Bunga

BAZNAS Kab. Maros Distribusikan Rp80 Juta-an Bantuan Pinjaman Modal Usaha Tanpa Bunga Dipubliaksikan tanggal : 2022-06-24 07:18:30

baznasmaros.com, Maros – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Maros mendistribusikan bantuan pinjaman modal usaha tanpa bunga kepada 33 orang mustahik dengan total pinjaman sebanyak Rp 80.730.000,-. Bantuan ini didistribusikan di kantor BAZNAS Kab. Maros, Jln. Ratulangi No. 50 Kab. Maros, Rabu (22/06/2022) melalui lembaga program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) Kab. Maros.

Acara pendistribusian ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kab. Maros, H. M. Said Patombongi, S.Sos, Wakil Ketua II BAZNAS Kab. Maros, Drs. H. Mager, Kepala Bidang Pendistribusian & Pendayagunaan BAZNAS Kab. Maros, Irfan, S.T., dan staf BMD BAZNAS Kab. Maros, Rusdi.

Dalam sambutannya, H. M. Said Patombongi menyampaikan bahwa bantuan ini adalah salah satu program BAZNAS Kab. Maros. Program lainnya berupa  santunan langsung diberikan kepada orang miskin dan dhuafa yang melarat, dan lainnya berupa program pemberdayaan masyarakat.

“Kami harap agar Bapak Ibu selalu memiliki niat yang baik dan sadar betul bahwa pinjaman ini adalah hasil dari zakat, infak, dan sedekah para muzakki yang diberikan melalui BAZNAS Kab. Maros sehingga semoga dengan bantuan ini, usaha Bapak Ibu bisa lebih baik lagi dan kelak Bapak Ibu juga bisa berzakat dan membantu orang lain,” ucap H. M. Said Patombongi.

Turut memberikan sambutan, H. Mager menyampaikan bahwa bantuan modal usaha ini merupakan pinjaman tanpa bunga yang diberikan para mustahik supaya bisa membantu usaha para mustahik agar lebih berkembang.

“Meskipun kami memberikan bantuan ini, kami juga berharap agar bapak ibu juga bisa bersedekah setiap hari meskipun sedikit,” tambah H. Mager, sebagai Wakil Ketua II yang menangani bagian pendistribusian.

“Kami bertawakkal kepada Allah, memohon keridhaan Allah, memohon bantuan Allah, semoga Allah memberikan kelapangan rezeki kepada para mustahik penerima bantuan dari Baznas ini dan mensukseskan usahanya. Kami berharap Bapak Ibu juga dapat menggunakan bantuan modal usaha ini dengan tepat,” ucap H. M. Said Patombongi meresmikan acara pendistribusian bantuan pinjaman modal usaha ini.

Pendistribusian bantuan pinjaman modal usaha ini merupakan periode ke-3 tahun 2022 yang dilakukan oleh BMD Kab. Maros, diberikan kepada kelompok usaha yang terdiri dari para mustahik pelaku usaha, seperti pedagang kelontong, pedagang makanan gorengan, pedagang pakaian, pelaku home industri, dan pelaku usaha kecil lainnya.

Bantuan ini dirasakan sangat bermanfaat oleh mustahik pelaku usaha yang pernah mendapatkan bantuan ini.

“Alhamdulillah sangat membantu karena tidak ada bunga pinjaman, tidak ada riba, daripada di tempat lain yang pakai riba,” ucap Novianti, salah satu anggota kelompok penerima bantuan ini, yang memiliki usaha jualan gorengan dan minuman.

Novianti berharap mudah-mudahan banyak orang yang berzakat, berinfak, dan bersedekah melalui Baznas Kab. Maros agar bisa membantu orang lain yang membutuhkan.